BBPOPT Kembali Adakan Agens Hayati

 Selasa, 12 November 2019

Pengendalian yang ramah lingkungan merupakan kebijakan pemerintah yang telah diamanatkan dalam undang undang Republik Indonesia, Keamanan terhadap para petani sebagai operator di lapang dan keamanan di lingkungan persawahan merupakan salah satu tuntutan disamping produk pertanian diupayakan aman konsumsi serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten sangat diperlukan dalam upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Tingkat keberhasilan pengendalian hama tinggi dengan biaya yang rendah dalam periode waktu yang lama, Agens pengendalian hayati aktif mencari inang atau mangsanya serta tumbuh dan berkembang mengikuti dinamika populasi inang atau mangsanya, Pengendalian hayati tidak berpengaruh negatif terhadap manusia dan lingkungan, Beberapa tipe agens pengendalian hayati dapat digunakan sebagai insektisida hayati, Umumnya spesies hama tidak mampu berkembang menjadi resisten terhadap agens pengendalian hayati.

Pengembangan dan pemanfaatan Agens Pengendali Hayati (APH) merupakan salah satu upaya terlaksananya pengendalian yang ramah lingkungan. Tugas pokok dan fungsi LPHP antara lain memberikan bimbingan teknis dan memberikan pasokan isolat/starter APH, sehingga menuntut para staf LPHP yang manangani APH selalu siap mensosialisaikan di masyarakat pengguna/petani. Beberapa LPHP saat ini telah mulai mengeluhkan kekurangan SDM yang menangani APH, antara lain disebabkan oleh kurangnya SDM yang tertarik pada bidang pengembangan AH.




COPYRIGHT © BPP PONDOK KUBANG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages