Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pondok Kubang merupakan salah satu BPP yang berada dibawah naungan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, terletak di wilayah Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berdasarkan SK Bupati Kabupaten benteng Nomor 112 tahun 2011 tentang Penempatan dan Penugasan kelompok Jabatan Fungsional, Koordinator Penyuluh dan Penyuluh Pertanian, maka wilayah Kerja BPP Pondok Kubang terbagi dalam 6 (enam) Wilayah Binaan yang meliputi 12 desa binaan.
BPP Pondok Kubang memiliki visi "Terwujudnya pelaksanaan penyuluhan pertanian, sebagai sistem pemberdaya petani pelaku utama dan pelaku usaha di sektor pertanian yang tangguh dan mempunyai kemampuan daya saing sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya".
BPP Pondok Kubang memiliki misi sebagai berikut:
a. Menumbuh kembangkan kelembagaan petani sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan Meningkatkan kualitas ketenagaan penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan;
b. Melakukan penyuluhan teknologi pertanian pelaku utama dan pelaku usaha;
c. Meningkatkan kualitas penyuluhan pertanian.
"Koordinator Penyuluh BPP Pondok Kubang (Penyuluh Pertanian Muda)."Badeli, S.Pt
"Penyuluh Pertanian Madya."Emlan Supardi, SP
"Penyuluh Pertanian Madya."A. Syafawi, S.PKP